JAMBI - Korporasi yang menggunakan banyak lahan untuk usaha perkebunan, hutan tanaman industri (HTI) maupun untuk kegiatan usaha kehutanan, mesti mendukung upaya Tim Satgas Karhutla Jambi untuk mitigasi dan penangggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam pada musim kering ini.
"Seluruh perusahaan menjadi atensi. Untuk wajib dan peduli mendukung penanganan ancaman karhulta di Jambi, " tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas saat inspeksi mendadak (sidak) ke kamp kerja perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Erasakti Wira Forestama (EWF) di Muarojambi, Senin (5/8).
Bambang menjelaskan, dukungan dan kepedulian dimaksud, yakni terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana-prasarana (sapras) yang cukup dan memenuhi standar untuk aktivitas pemadaman, jika terjadi kebakaran di dalam areal hak guna usaha maupun kawasan di luar HGU yang berada dalam radius lima kilometer.
Sidak dalam rangka antisipasi karhutla ke PT EWF, Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasi Kedaruratan BPBD Provinsi Jambi Lailatul Qodri, Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Perkebunan Jambi, M. Aurora dan aparat dari Dinas Lingkungan Hidup. Terlihat juga ikut bersama Bambang Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Reza Khomeini.
Dari hasil pengecekannya, ia menyimpulkan ketersediaan personel dan sapras untuk dukungan antisipasi karhutla terbilang lengkap. Mulai dari ketersediaan mesin pompa air, sekat kanal, embung air dan menara pemantau api.
Selain itu, jelasnya, PT EWF ini juga punya tiga regu yang berjumlah 45 orang. Khusus untuk pemadaman api. Tim ini juga siap membantu pemadaman api di sekitar perkebunan PT EWF.
Baca juga:
Polda Jambi Lagi Garuk Tiga TSK TPPO
|
Bahkan, bernada memuji, Bambang Yugo Pamungkas menyatakan kesiapan personel dan ketersediaan sapras untuk antisipasi karhutla di PT EWF layak dicontoh oleh perusahaan perkebunan lain di Jambi.
Sementara Kasi Kedaruratan BPBD Jambi Lailatul Qodri menyebutkan, PT EWF memiliki enam menara pemantau api untuk memantau luas lahan perkebunan dengan luasan sekitar 6.000 hektare. Perusahaan yang sebagian lahannya bertanah gambut itu juga memiliki 0 embung air.
Baca juga:
Polda Jambi Jajaran Ungkap 11 Kasus TPPO
|
Menurut Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, M Aurora, untuk usaha perkebunan, khusus untuk wilayah gambut harus didukung tata kelola air yang baik. Mulai dari ketersediaan pintu air hingga sekat kanal.
"Untuk embung air di kebun lahan gambut itu tidak diharuskan. Paling utama setiap kebun harus ada kanal blok dan memiliki pintu air yang besar, " ujarnya.
Ia menilai, untuk di PT EWF hal tersebut sudah cukup baik, sudah sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang perkebunan untuk menanggulangi kebakaran lahan.
Aurora membeberkan, di Provinsi Jambi terdapat sebanyak 183 perusahaan yang bergerak pada usaha kelapa sawit. Baik perkebunan yang punya pabrik, atau pabrik tanpa punya kebun.
"Sesuai dengan peraturan Kementan semua perusahaan harus melengkapi peralatan antisipasi karhutla, ” katanya.(IS/hum)